Rakyatauditor.com, BINJAI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai kembali berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Rejo, Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kedua pelaku masing-masing berinisial G (28) dan MH (32) kini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya disana petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Awalnya petugas mengamakankan pelaku inisial G dengan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,30 gram.
Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan petugas kembali menangkap MH dengan barang bukti 16 paket diduga narkotika jenis sabu. Saat itu juga kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Riswansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa," tegasnya. (bay)
0 Komentar