Rakyatauditor.com, Langkat - Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar sejumlah kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum IPTU Herman Sinaga SH, Jumat (1/9/2023) siang. Beliau menjelaskan Polres Langkat akan terus menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor.
Dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 petugas berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan kepada personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya.
"Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat," tutupnya. (bay)
0 Komentar