Aksi demo yang digelar para pemuda dengan menggelar sepanduk, selebaran yang berisikan tuntuta disampaikan ke biro rakyatauditor.com ada 5 poin tuntutan, salah satu diantaranya yang dijadikan topic boleh dibilang sampai hari ini menjadikan persoalan yang sangat krusial yakni mengenai Lingkungan Hidup sebab dampak dari Pencemaran Lingkungan yang telah meresahkan masyarakat disekitar industry PT. SDS bisa mengancam generasi muda mendatang.
Orasi yang disampaikan salah seorang peserta demo dengan menggunakan pengeras suara oleh Dodai M. Koyong bahwa “akibat dari pencemaran Lingkungan Hidup berdampak terhadap generasi muda mendatang, boleh dibilang setiap hari udara yang dihirup anak anak sekolah TK, SD, disekitar PT. SDS udara yang tidak sehat, sejak berdirinya PT. SDS daerah Lubuk Gaung kerab mengalami banjir, penyebabnya terjadi penyempitan parit-parit disekitar Lubuk Gaung yang mengalir ke laut.
Sebelum adanya industry daerah kami tidak pernah banjir, sementara warga yang ingin mencuci parit tidak diperbolehkan oleh perusahaan Dodai juga berharap agar perusahaan mengutamakan Lingkungan Hidup, kemudian dana CSR yang sudah menjadi ketentuan, agar disalurkan tepat sasaran pinta Dodai dalam orasinya.
Keterangan yang berhasil dirangkum bahwa tuntutan Aliansi Pemuda Sungai Sembilan Selain Lingkungan Hidup, Aliansi Pemuda juga mempersoalkan penerimaan tenaga kerja, bahwa perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan belum melaksanakan Perda Kota Dumai tentang rekrut tenaga kerja 70 : 30 artinya 70% anak tempatan sekitar Sungai Sembilan yang 30% pekerja dari luar kota Dumai.
Perda ini belum maksimal, dikabarkan bahkan berbanding terbalik 30% anak tempatan yang 70% didatangkan dari luar daerah aksi demo yang digelar Aliansi Pemuda berlangsung aman terpantau dalam keadaan tertib dan kondusif, dan arus lalulintas Jalan Raya Lubuk Gaung lancer ujar sumber membagikan informasi tersebut.
Humas PT. SDS Kameru saat diupayakan konfirmasi Sabtu 9 September 2023 melalui hubungan seluler 0812640062XX terkait aksi demo Aliansi Pemuda Sungai Sembilan di depan SDS Apical group yang mempersoalkan Pencemaran Lingkungan Hidup, termasuk banjir yang kerap terjadi di Lubuk Gaung, dan penyaluran dana CSR Kameru belum bisa dihubungi menurut sumber Staf Humas SDS Edi Ahmad bahwa Kameru lagi menjalani cuti dikampung.
Ditempat terpisah Seran Daeng Ketua Koperasi Aliansi se Kecamatan Sungai Sembilan Dumai ketika dihubungi melalui hubungan seluler Sabtu 9 September 2023 membenarkan adanya aksi demo yang digelar Aliansi Pemuda Sungai Sembilan di depan Apical Group.
Menurut Seran Daeng bahwa aksi demo di Kawasan Industry di Kecamatan Sungai Sembilan bukan kali ini saja, bahkan sudah berkali kali, namun tindakan tegas dari Instansi yang berwenang terkait Pencemaran Lingkungan Hidup di Kecamatan Sungai Sembilan boleh dibilang sampai hari ini belum ada, “artinya belum ada satupun perusahaan dikawasan Industri Lubuk Gaung yang kena sanksi” berupa teguran, peringatan terhadap usaha industry di Kecamatan Sungai Sembilan yang menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, baik mengenai kebisingan, banjir, pencemaran udara, “betul apa yang disampaikan Dodai dalam orasinya pada saat demo di depan SDS Apical group, 7 September 2023” apa yang disampakan dalam orasi tersebut patut diapresiasi, karena akibat dari pencemaran lingkungan apakah pencemaran udara maupun pencemaran di laut yang mengakibatkan nelayan tadinya bisa melaut, namun sejak industry dibangun kerap terjadinya tumpahan CPO, kemudain pengawasan Amdal perusahaan diduga terabaikan, Instansi Lingkungan Hidup yang punya kewenangan, mestinya ada penjadwalan untuk mengontrol Amdal perusahaan berdasarkan peraturan yang ada. Sebab bisa jadi limbah Industry dibuang kelaut tuturnya.
Oleh sebab itu lanjut Daeng Instansi yang membidangi Lingkungan Hidup segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan Amdal Industri di kawasan Industri di Kecamatan Sungai Sembilan bilamana ada yang melanggar Undang Undang No.22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan tindakan ujarnya.
Masih kata Daeng sebagai warga tempatan Pemuda di Kecamatan Sungai Sembilan mendukung upaya Pemerintah Kota Dumai untuk memasukkan Investor ke Dumai sebanyak mungkin, tapi ikuti peraturan dan perundang undangan yang berlaku khususnya terkait masalah Lingkungan Hidup maupun Peraturan tentang Reklamasi Pantai, serta Perda Kota Dumai tentang rekrut ketenaga kerjaan” kekhawatiran warga terhadap pencemaran Lingkungan Hidup akibat dari pencemaran dari kawasan industry di Lubuk Gaung sah sah saja karena berdampingan langsung dengan pemukiman warga yang padat penduduk mesti ada solusi untuk mengatasi pencemaran Lingkungan Hidup, paling tidak penghijauan di Kecamatan Sungai Sembilan ujarnya (Sp)
0 Komentar