Terlibat Aksi Pencurian Truck, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

Rakyatauditor.co, LANGKAT - Tim Opsnal Polsek Hinai kembali berhasil meringkus dua pelaku yang Terlibat dalam aksi pencurian truck Colt Diesel yang terparkir di salah satu doorsmer mobil di Dusun V, Desa Tanjung Mulia, Kec. Hinai, Kab. Langkat. 

Kedua pelaku masing-masing berinisial EBS (53) warga Jl.Mesjid, Dusun III Karya I Helvetia, Gg.Mawar, Kec.Sunggal, Kab. Deli Serdang dan RH (35) warga Jalan Pondok Seng, Gg Rambutan, Kec.Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga bernama Sutrisno (25) ke Polsek Hinai. Dalam laporannya beliau mengatakan truk miliknya nyaris hilang dicuri pelaku, namun gagal karena sudah keburu ketahuan warga.

Dalam keadaan babak belur, warga langsung menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek yang turun ke lokasi kejadian. Kemudian oleh petugas dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku. 

Dan didapati dari pakaian salah seorang pelaku barang-barang berupa 4 (empat) buah mata kunci T yang salah satu mata kunci tersebut melekat di stop kontak kendaraan yang sudah dirusak. 2 (dua) buah dompet kecil serta 1 ( satu)  Unit Sp.Motor Jenis Honda Beat BK 3953 AGE yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Puskesmas Tj. Beringan mengunakan mobil ambulance untuk dilakukan pengobatan/perawatan medis.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mereka ada 4 orang saat melakukan aksi pencurian. 

"Namun yang 2 orang lai sudah keburu kabur saat hendak diamankan," sebutnya. (bay)

Posting Komentar

0 Komentar