Menurut Purba bahwa warga Riau juga ikut membayar pajak kenderaan, tapi tidak bisa menikmati Jalan yang bagus, bisa dibilang hampir seluruh Jalan di Riau rusak parah, tak sampai disitu, penyebab kecelakaan di jalan raya juga kerab terjadi karena jalan rusak maka wajar dilaporkan ungkapnya pada Wartawan Jumat 22 September 2023.
Laporan tersebut kata Purba. Laporan P3KD Provinsi Riau disampaikan ke Komisi V DPR RI karena Komisi ini yang membidangi “Infrastruktur dan Perhubungan”, disampaikan melalui Surat Nomor : Ist/Lap/P3KD.R/IX/2023 tanggal 22 September 2023. Isi laporan bahwa truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan Jalan di Riau tujuan laporan mendesak Komisi V DPR RI untuk melakukan dengar pendapat dengan Menteri Perhubungan dan Mentei PU-PR terkait truk ODOL yang selama ini diduga mendapat “Lampu hijau” dari Dirjen Perhubungan Darat Kemeterian Perhubungan, katanya
Oleh sebab itu sambungnya diharapkan harus ada kebijakan Pemerintah Pusat Menteri Perhubungan RI bekerjasama dengan Kapolri serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk memberantas truk ODOL karena kerusakan jalan di Provinsi Riau semakin memprihatinkan, ungkapnya.
Sejumlah keterangan yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan bahwa kapasitas ruas Jalan Raya Wan Amir dan Jalan Raya Purnama Lubuk Gaung 21 Ton dengan panjang truk tangki tak lebih 12 meter, sementara pantauan dilapangan truk ODOL yang melintas menuju kawasan industry Lubuk Gaung diinformasikan ada truk yang bermuatan CPO 25 Ton hingga 30 Ton, panjang truk tangki mencapai 14 meter, selain itu truk angkutan cangkang dengan bak tertutup terpal pelastik yang masuk ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bermuatan 30 Ton panjang truk 14 meter, demikian juga angkutan truk buah sawit dengan muatan lebih, dan panjang truk tersebut tak sesuai dengan kelas jalan, karena beban terlalu berat, makanya ruas jalan lintas Bagan Batu Dumai gampang rusak, sehingga terjadi pemborosan keuangan Negara, berpotensi terjadinya korupsi. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau – Bina Marga bisa dibilang setiap tahun mendapat kucuran dana APBN untuk perawatan jalan Lintas Timur Provinsi Riau.
Dalam catatan P3KD Riau setiap tahun Kementerian PU-PR mengucurkan dana melalui APBN yang besarnya puluhan miliar hanya untuk membiayai perawatan Jalan Lintas Bagan Batu menuju Dumai kerusakan jalan akibat ulah truk ODOL yang mengangkut barang/CPO bermuatan lebih, selain kerusakan badan Jalan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL yang remnya blong juga kerap terjadi, kemudian truk tangki CPO terguling di tengah jalan. Oleh sebab itu harus ada keseriusan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberantas truk ODOL sebab yang mengalami dampak kerugian dari truk ODOL itu adalah warga Riau khususnya Dumai.
Menurut Purba jika “Laporan P3KD Riau tidak ditanggapi Komisi V” maka kami selaku warga Riau jangan salahkan kami jika kami mengambil jalan pintas menggunakan “DPR Jalanan” akan melakukan larangan setiap ditemukan truk ODOL muatan barang melebihi muatan, tidak dibenarkan masuk ke Kawasan Industri, kami bukan mengancam tapi sebagai warga Riau yang cinta terhadap lingkungan negeri ini, harus bersikap, tuturnya. (Sp)
0 Komentar