rakyatauditor.com I Labura - Perihal lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN), pada Quick Wins TW. III tahun 2023. Polres Labuhanbatu Polsek Kualuh Hulu, berhasil mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan sabu-sabu seberat 1.33 gram.
Diketahui bahwa diduga pelaku An. Inisial I alias D (45) yang beralamatkan Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Patroli Grebek Kampung Narkoba, Polsek Kualuh Hulu pada hari Rabu (13/12) sekitar Pukul 12.30 Wib, tepatnya di Kebun kelapa sawit warga.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H. M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom, S.H., M.H., kepada Waspada Online.
"Hasil patroli dan grebek kampung narkoba di Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir diduga tempat untuk menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, berhasil mengamankan diduga pelaku berikut dengan barang buktinya," ujar Yuna.
Selanjutnya, Kapolsek dan jajaran beserta Camat Kualuh Selatan serta Kepala Desa Tanjung Pasir bersama dengan perangkat desa melakukan pemusnahan dengan membakar gubuk-gubuk tempat pengguna narkotika tersebut.
Ia mengatakan sebanyak 1 (satu) unit timbangan elektrik, 5 (lima) buah bong, 2 (dua) buah kaca pyrex, 1 (satu) bungkus plastik transparan, 5 (lima) bungkus plastik tembus pandang berisi diduga sabu-sabu seberat 1.33 gram, 1 (satu) buah kotak kaleng rokok Surya, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam les merah, 1 (satu) buah baliho bertuliskan "sewa alat wajib bayar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) dan uang sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah)," terangnya.
"Dari tangan diduga pelaku inisial I alias D, kami berhasil amankan barang bukti, "imbuhnya.
Selanjutnya diduga pelaku I alias D beserta barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut.(Tora)
0 Komentar