rakyatauditor.com / Labura - Kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) VI Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Dedi Iskandar di sambut antusias oleh warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Reses II tahun sidang ke-IV 2023-2024, Sabtu (20/1).
Kedatangan Dedi Iskandar di Desa Tanjung Pasir dalam rangka tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Provsu guna silaturrahmi sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
"Reses itu adalah menampung aspirasi masyarakat kemudian juga menjawab apa namanya pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang memilih saya, daerah yang memilih saya ataupun di daerah Dapil saya, masyarakat yang ada dapil saya, harus saya tanggung jawabkan moral kepada masyarakat selama ini menjadi anggota DPR itu kerjanya apa saja kerjanya ngapain saja jangan ujuk-ujuk 5 tahun sekali datang kemari dor to dor ke masyarakat ngasih telur, ngasih beras minta dicoblos," terang Dedi.
“Alhamdulillah dalam reses kali ini saya bisa berkunjung bersilaturrahmi dengan warga dapil saya untuk menyerap aspirasasi masyarakat, serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat sebagai konstituen yang sudah memilih kami,” Ungkap Dedi.
Kehadiran Dedi Iskandar di Desa Tanjung Pasir tersebut merupakan rangkaian kegiatan reses, titik ke 3 yang dikunjungi, dari tanggal 18 Januari 2024 sampai dengan tanggal 27 Januari 2024 yang akan datang.
Seorang warga Desa Tanjung Pasir, Legimin yang juga tokoh masyarakat mengungkapkan, “Kami sebagai warga Desa Tanjung Pasir sangat gembira sekali dan berterima kasih kepada Bapak Dedi Iskandar anggota DPRD Provsu yang telah berkenan mengunjungi dan menyapa langsung kami warga desa. Mudah-mudahan kedepannya beliau sukses dan bisa bersilaturrahmi mengunjungi kami lagi.” kata Legimin antusias.
“Dan kami memohon agar disampaikan harapan kami kepada pemerintah daerah supaya ada perbaikan dan pembangunan titi rambin di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Pasir kami ini,” tambah Legimin lagi.
Dedi Iskandar menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Provsu selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.(Tora)
0 Komentar