Bagaimana tidak, judi yang meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari itu, masih beroperasi hingga saat ini di dekat Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kec. Medan Sunggal, Rabu (31/01/24).
Selain itu, dikabarkan pengelola judi tembak ikan tersebut dari warga keturunan berinisial A diduga bisa mengatur aparat penegak hukum.
Terbukti, hingga saat ini usaha ilegal yang dilaksanakan di dalam satu unit rumah toko (ruko) tersebut berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan khususnya Polsek Sunggal.
“Lokasi judi ini sudah beberapa bulan ini beroperasi bang, namun pihak kepolisian tidak pernah menggerebek dan seakan akan ada pembiaran judi tersebut,” kata warga yang tak ingin namanya disebutkan.
Menurutnya, agak aneh kalau pihak kepolisian dari Polsek Sunggal tidak mengetahui keberadaan judi itu. “Untuk apa ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di wilayah ini kalau juga tidak mengetahui bahwa ada permainan judi yang meresahkan warga di wilayahnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada Kapolsek Sunggal untuk secepatnya menutup lokasi judi tersebut dan menangkap pengelolanya.
Selain lokasi judi tembak ikan di dekat Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), terlihat juga terdapat lokasi judi tembak ikan di kompleks rumah toko (ruko) persisnya di belakang Swalayan Lottemart, Jl. Gatot Subroto, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, yang menurut informasi lokasi ini sudah sempat digerebek kepolisian. (Red)
.jpg)
0 Komentar