Mirisnya belum satu tahun menjabat, Kabupaten Langkat yang pemerintahannya memiliki visi misi religius sudah disusupi penyakit masyarakat seperti aktivitas praktek perjudian.
Ada Apa ? Mohon ditindak Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Maraknya praktek perjudian tembak ikan yang semakin merajalela, hingga bandar judi berani membuka permainan judi di Kabupaten Langkat menggambarkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Langkat.
Parahnya lagi lokasi perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan tidak jauh dari Mapolres Langkat dan tidak jauh letak nya dari Polsek Stabat.
Terpantau awak media pada Kamis (14/3/24) siang, titik lokasi praktek perjudian game ketangkasan tembak ikan berada di tengah kota stabat, tepatnya di komplek Bangsal.
Para pemain seperti tidak takut untuk bermain judi sehingga lokasi judi tersebut beroperasi 24 jam, dan terkesan kebal hukum.
Diduga Polres Langkat merestui praktek perjudian tersebut karena sampai saat berita ini ditayangkan tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
“Sudah berjalan lama lokasi judi di Bangsal ini bang, Pemilik sekaligus bandar judi disini berinisial SS bekerja sama orang medan, bandarnya kebal hukum karena di back up oknum berambut cepak berinisial Ml," terang narasumber.
Sambungnya, karena itu sampai saat ini tidak satupun polisi datang untuk menutup maupun menangkap para pemain judi itu bang," ungkap narasumber kepada awak media, Senin (11/03/24).
Sampai saat ini menjelang bulan ramadhan lokasi judi itu tetap beroperasi.
Adanya praktek perjudian di kota Stabat ini bang, dapat memperburuk finansial warga Langkat bang”.ucapnya.
Lokasi judi ini kebal hukum bang, tidak tersentuh hukum dengan pendapatan permalam mencapai ratusan juta rupiah”. ujarnya.
Kami berharap Tim gabungan dari Polres Langkat dan Polda Sumut menggerebek lokasi judi tersebut.
Jangan dibiarkan seperti ini, kami warga sekitar Bangsal sudah resah apalagi menjadi korban atas praktek perjudian itu bang, Tangkap para pemain dan hancurkan mesin judi nya agar memberikan efek jera”. harapnya.
Menanggapi keresahan masyarakat, awak media mencoba konfirmasi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang, SIK melalui pesan WhatsApp, tetapi Kapolres Langkat masih belum memberi jawaban alias bungkam.
Terpisah awak media juga mencoba konformasi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Merza.
AKP Dedi Merza mengatakan akan mengecek lokasi perjudian itu, dan pihaknya tidak pernah merestui dan melindungi segala bentuk perjudian di Langkat.
Jawaban Kasat reskrim Polres Langkat AKP Dedi Merza terkesan melindungi aktivitas perjudian tersebut.
Sebab dari hari Sabtu sampai hari minggu warga melapor akan keresahan adanya praktek perjudian di Bangsal tidak satu pun tim dari Polres Langkat datang untuk menutup lokasi perjudian itu.
Sampai berita ini ditayangkan tidak satupun tim dari Polres Langkat turun untuk mengecek lokasi judi di Bangsal Stabat.(red)

0 Komentar