Salahseorang Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap, SH di dampingi Sekretaris LPA Aan Panjaitan yang prihatin atas kondisi anak, Senin (08/07/2024) mengunjungi kediaman Afakar menyapa keluarga dan mendengar keluhan ibu Afakar dan saat itu LPA menyatakan bersedia melakukan pendampingan buat Afakar.
Setelah melihat langsung komdisi Afkar di rumahnya, LPA Labuhanbatu Utara langsung menyurati Dinas Kesehatan Nomor : 031/LPA-LU/P.K/VII/2024 ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan perihal permohonan klarifikasi, penjelasan dan informasi mengenai dugaan kesalahan penanganan dalam pengobatan anak a/n Afkar. Tertanggal 8 Juli 2024 di sampaikan kepada Shandy staf pegawai kepala dinas kesehatan bertepatan pada saat itu kesehatan tidak berada di tempat.
Sekretaris LPA Labuhanbatu Utara Aan Panjaitan, menerangkan kepada awak media hingga saat Rabu (24/07/24) belum menerima balasan surat dari Dinas Kesehatan, saat dihubungi Shandy staf dinas tersebut menyatakan kalau surat tersebut sudah sampai di meja kerja ibu dr Parianti Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Selanjutnya Aan Panjaitan coba menghubungi dr Parianti Lubis, namun jawabannya malah surat tersebut tidak diketahui dengan menirukan bahasa Kabid PdP2 Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat, kemanakah surat LPA itu setelah diterima Shandy. Ada Apa? Apa Ada?
“Surat apa.. entah dimana surat itu staf saya letakkan Taulah begitu banyak surat dimeja saya, kalau boleh kirim ulang saja suratnya, jawaban yang tidak memuaskan,” imbuh Aan Panjaitan dengan menirukan ucapan dr. Parianti Lubis Aan.(Liem)

0 Komentar